Selasa, 30 November 2010
Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
Merasa Asing dengan Budaya SendiriAkibat dari arus globalisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk pengetahuan tentang rumah dan bangunannya, maka kini bentuk khas bangunan rumah Betang masih dapat kita jumpai di sejumlah daerah provinsi Kalimantan Tengah yang tersebar di berbagai Kabupaten dan Kota.
Saat ini kebanyakan masyarakat mulai merasa asing dengan budaya sendiri. Generasi muda saat ini cenderung mulai bahkan malah justru tidak mengerti budaya, adat dan tata cara sukunya sendiri. Perilaku masyarakat pun telah berubah dari kehidupan yang dahulunya bersifat sosial kemasyarakatan menjadi lebih individualistis.
Konon kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan transformasi kebudayaan asing telah mengubah wajah Kalteng sekarang. Bangunan gedung bertingkat dan permanen banyak menghiasi wajah Kalimantan Tengah. Memang perubahan tidak dapat dihindari oleh siapapun dan di mana pun, tapi tak selamanya perubahan membawa kebaikan, bahkan perubahan itu sendiri masih dapat berubah bergantung pada situasi, kondisi dan budaya masyarakatnya.
Sumber :http://budayaindonesia.pekeng.com/2009/12/merasa-asing-dengan-budaya-sendiri.html
Rabu, 17 November 2010
Warga negara dan Negara
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan. Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan yang diberikan di sekolah-sekolah.
Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara
- Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
- Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
- Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
- Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
- Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
- Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
- Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara
- Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
- Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
- Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
- Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
- Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat-syarat sebuah negara terbagi menjadi dua, yaitu :
Syarat Primer :
- 1. Terdapat Rakyat
- 2. Memiliki Wilayah
- 3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat
Syarat Sekunder :
- 1. Mendapat pengakuan Negara lain
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Keberadaan negara
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.
Pemuda dan Sosialisasi
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.
Individu, Keluarga dan Masyarakat
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
Pertumbuhan individu pastinya melalui proses perkembangan dan pertumbuhan lahir maupun batin, pertumbuhan ini tujuannya kearah yang lebih maju, lebih dewasa. akan tetapi pertumbuhan itu tergantung dari beberapa faktor
- Faktor keturunan dari individu itu sendiri yang dibawanya sejak lahir
- Faktor lingkungan, dimana tempat seorang individu banyak melakukan interaksi dengan individu lain
- Faktor pembawan lahir dan juga faktor lingkungan, keduanya merupakan yang paling berperan
Adapun tahap-tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
- Masa vital yaitu dari usia 0 tahun sampai 2 tahun
- Masa estetik dari usia 2 tahun sampai 7 tahun
- Masa intelektual dari usia 7 tahun sampai 14 tahun
- Masa sosial dari usia 13/14 tahun sampai 20/21 tahun
Keluarga adalah unit satuan terkecil dalam masyarakat yang setiap hari melakukan interaksi. keluarga sering disebut Primary Group, karena dalam dari sinilah seorang individu bisa menghasilkan berbagai macam bentuk kepribadian.
Adapun fungsi-fungsi keluarga yaitu
- Funsi biologis
- Fungsi pemeliharaan
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Keagamaan
- Fungsi Sosial
Masyarakat adalah bisa dikatakan gabungan-gabungan dari berbgai macam keluarga dan berbagai macam kelompok. contohnya kita mengenal masyarakat kota, masyarakat desa, dan lain sebagainya.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolngkan menjadi
- Masyarakat sederhana, dalam lingkungan masyarakatnya pola pembagian kerja cenderung dibedkan menurut jenis kelamin
- Masyarakat maju, memilki berbagai aneka ragam kelompok sosial atau lebih dekenal dengan organisasi
- Masyarakat non industri, pada tingkat ini bisa dibedakan dua kelompok yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. kelompok primer lebih erat dan lebih akrab dibandingkan kelompok sekunder karena dalam kelompok msekunder pembagian kerjanya berdasarkan kemampuan jadi bisa dibilang ada unsur terpaksa dalam melakukan peranannya
- Masyarakat industri, contohnya tukang roti, tukang sepatu, tukang dagang, dan lain-lain
Senjatinya manusia sebagi makhluk individu, manusia dalam keluarga dan manusia dalam masyarkat terjadi keterkaitan dalam hal interaksinya dalam kehidupan bermasyarakat, itulah kenapa manusia tidak dapat hidup menyendiri atau individu.
Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
- Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Jakarta sebagai ibu kota negara R.I. merupakan kota terbesar dan paling padat penduduknya di seluruh Indonesia, dengan penduduknya sekitar sembilan juta yang terdiri dari berbagai bangsa dan suku-suku bangsa dari seluruh wilayah Indonesia. Keanekaragaman ditambah dengan pengaruh bangsa asing melahirkan keanekaragaman corak seni dan budaya. Beberapa lamanya daerah ini menjadi tempat berkumpulnya berbagai bangsa dan suku suku bangsa dan bermacam-macam adat istiadat, bahasa dan budaya daerah masing-masing. Berbaurnya suku-suku bangsa dari seluruh tanah air dengan bangsa lain seperti Cina, Arab, Turki, Persia, Inggris dan Belanda mengakibatkan terjadinya perkawinan di antara mereka, sehingga terjadilah perpaduan adat istiadat, budaya dan falsafah hidup hingga melahirkan corak budaya dan tata cara yang baru. Dengan demikian sejak abad ke 19 nampak suatu proto type etnis Betawi. Hal ini tergambar dalam cara dan kesenian masyarakat Betawi dimana ada pengaruh Arab, Cina, Portugis dan lain-lain.
Berbagai kesenian tradisional Betawi dapat berkembang dan digemari oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh masyarakat Betawi. Kesenian Betawi tersebut antara lain Lenong dan Topeng Blantik. Keduanya merupakan seni drama tradisional. Juga seni tari seperti tari Topeng, Ondel-ondel, tari Ronggeng Topeng dan lain-lain. Seni suara dan seni musiknya adalah sambrah, rebana, gambang kromong, tanjidor dan sejenisnya, bahkan wayangpun ada, wayang kulit Betawi menggunakan bahasa dialek Melayu Betawi
Sistem perkawinan pada masyarakat Betawi pada dasarnya mengikuti hukum Islam, kepada siapa mereka boleh atau dilarang mengadakan hubungan perkawinan. Dalam mencari jodoh, baik pemuda maupun pemudi bebas memilih teman hidup mereka sendiri. Karena kesempatan untuk bertemu dengan calon kawan hidup itu tidak terbatas dalam desanya, maka banyak perkawinan pemuda pemudi desa tersebut dengan orang dari lain desa. Namun demikian, persetujuan orang tua kedua belah pihak sangat penting, karena orang tualah yang akan membantu terlaksananya perkawinan tersebut. Biasanya prosedur yang ditempuh sebelum terlaksananya perkawinan adalah dengan perkenalan langsung antara pemuda dan pemudi, bila sudah ada kecocokan, orang tua pemuda lalu melamarnya ke orang tua si gadis. Bila kedua belah pihak setuju, ditentukan hari untuk mengantarkan uang belanja-kawin yang biasanya diwakilkan kepada orang lain yakni kerabat kedua belah pihak. Pada hari yang telah ditentukan, dilakukanlah upacara perkawinan. Selesai dilakukan akad nikah, pemuda kembali ke orang tuanya, begitu pula dengan si gadis. Beberapa waktu kemudian diadakan upacara besanan, di mana pengantin laki-laki diarak ke rumah pengantin wanita. Dengan melalui upacara kenal jawab dengan irama pantun, diiringi irama rebana dan lagu-lagu marhaban barulah pengantin laki-laki diperkenalkan masuk rumah untuk menemui pengantin wanita dan duduk bersanding sebentar, kemudian pengantin laki-laki berdiri dan bergabung dengan orang-orang tua yang mengantarkan tadi. Sesudah upacara bersama ini maka pengantin wanita dapat mengikuti suaminya kembali ke rumahnya.
Komposisi penduduk Jakarta sangat beragam terdiri dari beberapa entitas etnis yang mendiami wilayah di DKI Jakarta (masyarakat local) diantaranya Sunda, Jawa, China dan penduduk asli Jakarta yang disebut “Orang Betawi,”. Selain entitas etnis dominan tersebut terdapat kelompok etnis besar masyarakat lainnya yang datang dari luar Jakarta diantaranya etnis Minangkabau, Batak, Manado dan Maluku dengan kepadatan penduduk 15.000 orang per kilometer persegi.
Meskipun Jakarta sebagai kota kosmopolitan, namun seni budaya yang berakar pada tradisi nenek moyang masih terus terjaga keberadaannya. Kesenian Ondel-ondel, Tanjidor, Lenong, upacara adat Perkawinan dan Khitanan masih sering ditemui di beberapa pelosok kota Jakarta-disamping keberadaan seni-seni tradisional yang dibawa oleh masyarakat pendatang seperti Kuda Lumping, Reog Ponorogo, Wayang Golek, Wayang Orang dan Ketoprak.
Perkampungan Budaya Betawi Situ Babakan di Daerah Jagakarsa Jakarta Selatan merupakan wilayah yang masih menjaga kelestarian tradisi Betawi.
Pada waktu-waktu tertentu diadakan berbagai acara kesenian dan upacara adapt Betawi “Ngarak Pengantin Sunat”, pertunjukkan sandiwara tradisional Lenong, pentas musik Gambang Kromong dan bazaar-doeloe seperti : Dodol Betawi, Gado-gado, Nasim Uduk, Sayur Asem dan minuman spesifik yang disebut : Bir Pletok.
Sumber: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta